Pilih Prodi Perguruan Tinggi Minimal Berakreditasi B

Sebelum mengikuti Seleksi Nasional Masuk PTN (SNM PTN) 2015, ada baiknya siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi mengetahui status akreditasi dari program studi (prodi) perguruan tinggi yang dipilih. Hal ini terkait dengan kebutuhan dunia kerja atas lulusan PT.
Cara Mendapatkan Kode Registrasi Baru Untuk Aplikasi Dapodikmen

Beberapa waktu yang lalu sinkronisasi aplikasi dapodikmen selalu gagal dengan keterangan kode registrasi tidak ditemukan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk pemeliharaan dan pengamanan data Dapodikmen TMT 9-13 Januari 2015. Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah.
e-Sabak Solusi Sarana Pembelajaran Untuk Sekolah Di Wilayah 3T

Biaya pengiriman buku ke sekolah-sekolah baik di wilayah Jawa maupun luar Jawa sangat besar. Kerena itu pemerintah mengusung sabak elektronik (e-Sabak) sebagai alternatif pengganti buku pelajaran.
Pencairan Aneka Tunjangan Bisa Lebih Cepat Dengan Adanya Ditjen GTK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Ditjen GTK ini dibentuk untuk meminimalisasi berbagai masalah guru dan tenaga kependidikan, seperti urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan.
Besaran Dana BOS Yang Diterima SD dan SMP

Berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran dana biaya operasi sekolah tahun ini ditentukan oleh jumlah peserta didik dan beberapa komponen biaya tetap yang tidak tergantung dengan jumlah peserta didik.
Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2015 Untuk SD dan SMP

Petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2015 telah ditetapkan dan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2014.
Tunjangan Guru SMA/SMK Bisa Naik Dalam Pengelolaan Pemerintah Propinsi

Dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah yang sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota akan beralih ke Pemerintah Provinsi.
