Sertifikasi Guru Melalui PPGJ 2015
Sertifikasi guru melalui pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ) tahun 2015 diperuntukkan bagi guru dalam jabatan yang berstatus PNS dan bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta di bawah bukan PNS pada semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memenuhi persyaratan.
Aspirasi Perwakilan Guru TIK Kepada Mendikbud
Para perwakilan guru TIK menyampaikan aspirasi kepada Mendikbud terkait implementasi Kurikulum 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 pada haru Rabu (24/12) di Jakarta.
Solusi Jika Data di VervalPD dan UN Belum Berubah Meskipun Sudah Sinkron
Hitung mundur batas akhir penjaringan calon peserta UN 2014/2015 sudang kurang 5 hari 9 jam lagi. Masih banyak persoalan yang terjadi pada proses update data antara aplikasi dapodikmen dengan vervalpd dan un. Solusinya?
Penerapan Kurikulum 2013 Paling Lambat 2018
Berbeda dengan Peraturan Pemerintah 32/2013 yang menentukan bahwa transisi dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 (K13) sejatinya berjalan tujuh tahun mulai 2013 sampai 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan K13 dijalankan serentak pada tahun 2018.
Usulan Kebutuhan CPNS 2015 Menggunakan e-Formasi
Penyusunan strategi program rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2015 terutama bagi pendidik dan tenaga kesehatan mulai dilakukan pemerintah. Diantaranya adalah membatasi usulan kebutuhan CPNS baru hingga April 2015 nanti. Proses selanjutnya adalah penyelenggaraan ujian dan penetapan kelulusan calon abdi negara baru.
Rekrutmen CPNS 2015 Sebagian Diisi Honorer K2
Pemerintah tetap akan membuka rekrutmen CPNS 2015 khusus tenaga pendidik, kesehatan dan jabatan fungsional tertentu meskipun mulai awal tahun 2015 akan diberlakukan moratorium penerimaan CPNS. Sebagian akan diisi honorer kategori dua (K2).
Penyelesaian Tenaga Honorer KII Semakin Jelas
Tenaga honorer KII yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang lulus tes dan memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, termasuk penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) di atas materai Rp 6.000.