Persoalan Kompetensi dan Kualifikasi Guru
Persoalan guru pada jenjang pendidikan dasar, SD dan SMP, masih menjadi masalah menonjol berdasarkan data yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) terkait dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ada tiga persoalan penting terkait dengan guru.
Persoalan pertama, terkait dengan jumlah guru. Secara nasional, jumlah guru jenjang pendidikan dasar sudah mencukupi, meskipun beberapa daerah masih merasa kekurangan. Dari 1,6 juta guru SD, ada sekitar 512 ribu guru berstatus honorer dengan kualifikasi yang belum jelas karena diangkat oleh sekolah. Sedangkan untuk guru SMP ada sekitar 152 guru honorer dari 600 ribu guru SMP.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad yang NUPTK.net kutip dari dikdas kemdikbud (11/12), masalah ketersediaan guru merupakan masalah yang sangat penting. Ada yang kekurangan guru di satu tempat dan ada yang kelebihan guru di tempat lain.
Persoalan kedua, kualifikasi guru. Masih 62% dari jumlah guru SD yang memenuhi kualifikasi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga Desember tahun ini. Sedangkan untuk guru SMP sudah mencapai 90%. "Ini harus dipenuhi pada akhir tahun 2015 sesuai dengan perintah UU Guru dan Dosen", tegas Hamid.
Persoalan terakhir, kompetensi guru. Meskipun kualifikasi yang telah dimiliki guru sudah S-1, tetapi kompetensi yang dimilikinya tidak serta merta mengikuti kualifikasinya.