Permasalahan Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Kriteria Calon Peserta Beasiswa S-2 Guru SD
Direktorat P2TK Ditjen Dikdas Kemdikbud menyediakan dana batuan bagi guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD) untuk meningkatkan kualifikasi lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2) pada program/sekolah pascasarjana perguruan tinggi pemerintah.
Gaji Ke-13 PNS Diperkirakan Cair Bulan Juni
Presiden Jokowi berpesan pada saat rapat terbatas di Kantor Presiden pada hari Rabu, 3 Juni 2015 agar segera mencairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pada bulan Juni ini untuk membantu para PNS memenuhi kebutuhan selama bulan puasa.
Gaji CPNS Baru Di Tahun Pertama Sudah Sekitar 8 Juta
CPNS yang mendapatkan besaran gaji sekitar 8 juta rupiah ini hanya dapat dinikmati oleh para guru garis depan (GGD). Guru-guru ini mengajar di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal sehingga mereka dijamin urusan penghasilannya. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua dan Papua Barat.
Sikap Mendikbud Atas Guru Pengguna Ijazah Palsu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi oknum guru yang kedapatan menggunakan ijazah palsu dan pengguna ijazah palsu layak dipecat.
Cara Cek SK Aneka Tunjangan PTK Dikmen
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi untuk melakukan pengecekan aneka tunjangan bagi PNSD, profesi non-PNS, fungsional, khusus dan guru bantu.
Ijazah Seluruh PNS akan diteliti Ulang
Surat edaran yang berisi agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah pegawai negeri sipil (PNS) akan segera diedarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melalui Sekretaris Kemenpan.