Batas waktu Pengambilan data Dapodikmen untuk BOS SM Triwulan I Kurang 2 Hari Lagi
Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (cut-off) untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah BOS SM Tri wulan ke-1 yaitu pada tanggal 15 Desember 2015 yang akan mengambil data periode semester ganjil 2015/2016.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari ditpsmk, BOS SMK Tahun 2016 memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan BOS SMK tahun 2015. Hal ini berdasarkan Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 7131/D/KU/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang Persiapan Pelaksanaan (BOS) Tahun 2016.
Perbedaan tersebut salah satu diantaranya yaitu untuk penyaluran dana BOS SMK tiap satuan pendidikan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut.
- Triwulan ke-1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 15 Desember 2015;
- Triwulan ke-2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Maret 2016;
- Triwulan ke-3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Juni 2016;
- Triwulan ke-4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 21 September 2016.
Oleh karena itu, berkenaan dengan BOS SMK Tahun 2016 pada triwulan ke-1, beberapa hal yang perlu diperhatikan.
- Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (cut-off) untuk penyaluran dana BOS SM Tri wulan ke-1, yaitu pada tanggal 15 Desember 2015 yang akan mengambil data periode semester ganjil 2015/2016.
- Telah meng-update Aplikasi Dapodik SMA-SMK vervsi 8.2.3
- Telah meng-update data Semester Ganjil Tahun Ajaran 2015/2016
- Sekolah penerima BOS SMK adalah sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodik SMK, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : menerima atau menolak) pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.
- Data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan valid jika sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan konfirmasi data di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.