Batas Waktu Perbaikan Data PTK Dikmen di Dapodik Tinggal 3 Hari Lagi
Guru dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.
Menurut Ansyarudin Andhin, staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagaimana NUPTK.net kutip dari Dikdas Kemdikbud, yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah.
PTK terutama guru yang mendapatkan tunjangan guru dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Data tersebut terdiri dari data utama PTK, jumlah jam mengajar dan tugas tambahan, penugasan dan sertifikasi, riwayat pendidikan formal dan riwayat kepangkatan.
Batas waktu perbaikan data PTK kini tinggal 3 hari lagi sejak artikel ini dipublikasikan. Perbaikan data yang akan diakui berakhirnya pada tanggal 30 November 2015 pukul 23.59 WIB. Data yang sudah masuk ini akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan tunjangan terutama untuk guru bersertifikasi.
Oleh karena itu, guru harus memastikan bahwa data yang sudah dimasukkan oleh operator sekolah seperti jumlah jam mengajar dan tugas tambahan sudah sesuai dan valid.
Cek data PTK Dikmen 2015 disini.