Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
DAPODIK - DIKMEN

DAPODIKMEN Sebagai Acuan Peserta UN tahun pelajaran 2014/2015

10-2014 10:42

Dirjen Dikmen telah mengeluarkan surat edaran kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala SMA, SMK dan SMLB di seluruh Indonesia yang salah satunya tentang penggunaan DAPODIKMEN sebagai acuan peserta ujian nasional tahun pelajaran 2014/2015.

Dalam surat bernomor 6267/D/PR/2014 tanggal 1 Oktober 2014 itu diinformasikan bahwa batas waktu pengiriman Data Pokok Pendidikan Menengah dari sekolah untuk calon peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Oleh karena itu, sekolah diharapkan sudah dapat memastikan data sekolah, data PTK khusus Kepala Sekolah, data peserta didik dan data rombongan belajar tersisi dengan lengkap. Data peserta ujian tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang Kemdikbud.

Dirjen Dikmen, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng, menghimbau dinas Pendidikan Kab./Kota agar segera melakukan distribusi kode registrasi sekolah dan mengajukan kode registrasi bagi sekolah baru atau yang belum mendapatkan kode tersebut ke Ditjen Dikmen, Kemdikbud. Ia menambahkan Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas atau surat keputusan.

Untuk meningkatkan layanan Dapodikmen, Ditjen Dikmen menyediakan layanan Helpdesk dan In house training yang dilakukan pada setiap hari kerja. Bagi sekolah yang membutuhkan In house training dapat menghubungi Pusat Layanan Dapodikmen, Gedung D lt.13, Komplek Kemdikbud, Senayan, telp./Faks 021-57955144.

sumber : dikmen.kemdikbud.go.id
Kategori : dapodik dikmen