Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
DAPODIK - PADAMUNEGERI

Cara Verval NRG Bagi yang Sudah Memiliki

02-2015 12:32

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid jika guru tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG.

Berikut cara VerVal NRG bagi guru yang sudah bersertifikasi dan telah memiliki NRG.

  1. Akses Padamu Negeri dan pilih login PTK
  2. Pilih layanan Padamu PTK

    layanan padamu PTK

  3. Pilih menu Verval NRG (1), kemudian klik tombol Ajukan Verval (2)

    Ajukan Verval NRG

  4. Pada kotak dialog Verval NRG PTK bagian Jenis Ajuan, pilih Telah Memiliki NRG dan isikan NRG pada isian yang telah disediakan. Klik tombol Benar & Lanjut

    Verval memiliki NRG

  5. Pada bagian Data Sertifikasi, isikan data dengan benar. Unggah file hasil scan sertifikasi dan ijazah terakhir dengan ukuran maksimal 1 MB dan bertipe gif, png atau jpg. Klik tombol Benar & Lanjut

    Data sertifikasi

  6. Pada bagian Konfirmasi, jika ada yang belum sesuai, klik tombol batal, Edit kembali. Jika sudah sesuai, klik tombol Simpan

    Konfirmasi data sertifikasi

  7. Jika data berhasil diunggah, Cetak Surat Ajuan

    Cetak surat ajuan verval NRG

  8. Surat ajuan verval NRG S26? sudah bisa diajukan ke Dinas Pendidikan/Mapenda setempat
sumber : bantuan.siap-online.com