DAPODIK - PADAMUNEGERI
Padamu Negeri Rilis Fitur Keaktifan Kolektif PTK
03-2015 09:22
Setelah pemberitahuan dari Padamu Negeri Kemdikbud pada tanggal 2 Maret 2015 tentang daftar rilis fitur pengajuan kolektif PTK ditunda, hari ini pada tanggal 16 Maret 2015 telah dirilis fitur keaktifan kolektif PTK (S25a dan S25b). Pastikan data riwayat mengajar (DRM) tiap guru sudah benar termasuk DRM guru yang mengajar di sekolah lain karena setelah pengajuan S25a, data riwayat mengajar akan dipermanenkan oleh sistem.
Fitur keaktifan kolektif PTK harus memenuhi syarat berikut:
- Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
- Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
- Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
- Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
- Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
- Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
sumber : Padamu.Negeri.Indonesiaku
Kategori : dapodik padamunegeri