Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - HONORER

Kementrian PANRB Sepakat Mengangkat 440 Ribu Honorer K2 Menjadi PNS

09-2015 05:43

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan.

Yuddy mengatakan, sebagaimana NUPTK.net kutip dari , ada dua resiko yang akan dihadapi saat pemerintah menerima aspirasi para honorer eks K2 tersebut, yaitu upaya peningkatan pengembangan SDM aparatur relatif akan melambat dan peningkatan belanja pegawai.

Berikut beberapa catatan untuk merekrut seluruh honorer eks K2 menjadi PNS yang disampaikan oleh Yuddy.

Pertama, pola rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Dikatakan, untuk total honorer eks K2 sebanyak 440 ribu orang dibutuhkan biaya Rp 34 triliun.

Kedua, dalam proses rekrutmen ini harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu dilakukan proses verifikasi ulang untuk memastikan hanya mereka yang berhak yang menjadi PNS.

Ketiga, Kementerian PANRB yang memberikan ijin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian, dan yang menyampaikan itu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Keempat, sesuai dengan UU ASN prosesnya harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan diantara sesama tenaga honorer eks K2.

sumber : menpan.go.id
Kategori : info honorer