Presiden Jokowi Janji Angkat Guru Menjadi PNS
Presiden berjanji akan mengangkat menjadi PNS dalam waktu tiga tahun. Jumlah guru bantu yang belum diangkat saat ini sekitar enam ribu. Keluhan mengenai tenaga guru ini disampaikan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN (07/04), Ketum PGRI Sulistyo mengatakan bahwa sekolah dasar kini membutuhkan 400 ribu guru. Itu belum termasuk kebutuhan guru di tingkat pendidikan lainnya.
Selain masalah kurangnya tenaga guru, PGRI juga meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer. Pihaknya mengusulkan format penyelesaian dua masalah guru honorer, yaitu dari sisi kepegawaian dan kesejahteraan.
Pemerintah saat ini masih belum mampu melaksanakan UU Guru dan Dosen pasal 15 dan pasal 14. Dalam pasal tersebut diatur bahwa guru yang dipilih satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau pemerintah pusat berhak memperoleh penghasilan berdasarkan perundang-undangan.
Sulistyo menyatakan, presiden menyambut baik semua keluhan dan masalah yang disampaikan guru. Presiden berjanji akan segera menyelesaikannya, terutama mengangkat guru-guru menjadi PNS dalam waktu 3 tahun. Karena itu Sulistyo berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS.