Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - HONORER

Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri 2016

01-2016 23:20

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka seleksi penerimaan calon guru sekolah Indonesia di luar negeri untuk tahun anggaran 2016. Kesempatan ini hanya berlaku bagi guru non PNS yang memenuhi persyaratan dengan masa perjanjian kerja selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Calon pengganti guru sekolah Indonesia di luar negeri akan ditempatkan di Kuala Lumpur sebanyak 1 (satu) orang untuk guru mata pelajaran IPA Biologi dan 2 (dua) orang untuk guru kelas, Yangon sebanyak 1 (satu) orang untuk guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Tokyo sebanyak 1 (satu) orang untuk guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dan 1 (satu) orang untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

Waktu pendaftaran untuk kegiatan seleksi ini berakhir sampai dengan 15 Januari 2016 dengan mengisi Formulir Pendaftaran Calon Guru SILN bagi non PNS melalui google form disini. Pada tahapan ini pelamar tidak perlu mengirimkan berkas apa pun kepada Kemendikbud RI. Kelengkapan berkas persyaratan diperlukan bagi pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi kualifikasi.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2017
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi:

  1. Berijazah minimal S-1 dengan minimal IPK 3.00 sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan
  2. Memiliki sertifikat pendidik
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada mata pelajaran yang diampu
  5. TOEFL Prediction Score minimal 500 atau IELTS 6.0
  6. Memiliki sertifikat/penghargaan ketrampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, teknologi informasi komunikasi, dll

Untuk informasi yang lebih lengkap, silahkan download file lampiran disini.

sumber : kemdikbud.go.id
Kategori : info honorer