Kebijakan Pengelolaan NUPTK 2014
Seperti yang telah disampaikan oleh admin pusat BPSDMPK Kemdikbud 2014 melalui situs jejaring sosial facebook, sejak 1 Januari 2014 seluruh status NUPTK yang masih bintang 0 (tidak/belum melakukan verifikasi dan validasi) telah dinonaktifkan oleh sistem.
Dengan adanya penonaktifkan data NUPTK yang masih bintang 0, otomatis data tersebut tidak ditampilkan lagi di situs pencarian NUPTK yang bisa diakses oleh publik.
Meskipun sudah dilakukan pembekuan pada beberapa data yang tidak diverifikasi sebelum 1 Januari 2014, sistem masih bisa melayani beberapa hal berikut.
- Registrasi PTK baru (PegID)
- Ajuan NUPTK baru (bagi guru, kepsek dan pengawas)
- Mutasi PTK
- Edit data PTK
- Update riwayat-riwayat PTK
- Verifikasi dan validasi (bagi PTK minimal bintang 1 sebelum 1 Januari 2014
Admin pusat PPSDMPK Kemdikbud sangat menganjurkan semua PTK yang datanya masih berbintang 1, 2 dan 3 agar segera melakukan verifikasi dan registrasi hingga menjadi bitang 4 sesuai prosedur yang berlaku. Setelah level sudah mencapai bintang 4, PTK berhak untuk mendapatkan tanda bukti penerimaan Pakta Integritas yaitu surat S08b.