Masalah Dalam Pencarian Data NUPTK 2014 di Padamu Negeri Kemdikbud
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Layanan Padamu Negeri ditujukan untuk penyelenggaraan program pemetaan mutu pendidikan sejak tahun 2013 dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait penjaminan mutu pendidikan dari BPSDMPK-PMP.
Salah satu fasilitas yang disediakan oleh sistem padamu negeri kemdikbud adalah pencarian data individu, baik itu pendidik (guru) maupun tenaga kependidikan. Pencarian data ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi dari PTK tersebut, apakah sudah terdaftar atau belum. Selain itu juga dapat diketahui beberapa data pribadi dan data sekolah PTK yang bersangkutan dan juga status verifikasi dan validasi NUPTK.
Pencarian data PTK sebenarnya cukup mudah, hanya mengisi nama dan kabupaten atau kota lokasi sekolah induk. Cukup dua item itu saja. Tetapi terkadang data yang dicari tidak ada, padahal sudah terdaftar di database. Lain halnya jika memang data PTK belum masuk database Padamu Negeri. Kenapa pencarian tersebut bisa tidak ditemukan?
Dari pengalaman admin dalam membantu PTK dalam proses pencarian data menggunakan keyword nama yang bisa request melalui form lacak NUPTK individu di nuptk.net ini, permasalahannya saya bagi menjadi 2.
Pertama, nama yang dicari tidak sesuai dengan yang terdaftar di database. Beda huruf, kurang kuruf, dan kelebihan huruf bisa mempengaruhi hasil pencarian. Misal nama anda yang sebenarnya adalah Bakhtiar Rifai, tetapi di database terdaftar dengan nama Bahtiar Rifai. Jika anda menggunakan keyword pencarian nama, bisa jadi data tidak ditemukan atau ada tetapi dengan individu yang berbeda, berada di sekolah lain.
Kedua, penggunaan gelar dan tanda baca pada nama. Pada form data PTK individu sudah jelas bahwa nama dan gelar itu terpisah isiannya. Sangat dianjurkan untuk menghilangkan gelar pada isian nama lengkap. Sedangkan penggunaan tanda baca seperti spasi dan tanda petik juga akan mempengaruhi hasil pencarian. Misal nama anda adalah Sri Nurhayati, tetapi di database Sri Nur Hayati. Contoh lain Annisa A'lam, sedangkan di database bernama Anisa Alam.
Solusi dari kedua permasalahan di atas cukup mudah. Ikuti alur berikut:
- Lakukan perubahan data rinci melalui akun padamu negeri milik anda
- Jadikan permanen data rinci tersebut
- Cetak surat pengajuan perubahan data rinci S12a untuk PTK, S12b untuk Kepala Sekolah dan S12c untuk Pengawas
- Serahkan surat S12a/b/c tersebut ke admin Dinas Pendidikan setempat
- Data dinyatakan valid jika admin diknas sudah memberikan surat S13 (surat tanda bukti persetujuan perubahan data PTK)