Kelulusan Siswa Saat Ini Ditentukan Oleh Guru Karena UN Sudah Dihentikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya mengambil langkah menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Kajian untuk penghentian atau moratorium UN sudah tuntas dan sudah diajukan ke Presiden, tinggal menunggu persetujuan.
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Akan Direvisi dan Disesuaikan Dengan Kinerja
Pembayaran tunjangan profesi guru yang dipukul rata sebesar satu kali gaji pokok untuk semua guru dirasakan kurang memenuhi rasa keadilan. Tua muda, kerja keras santai, sakit sehat sama saja besaran TPG-nya. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan perombakan dalam urusan TPG.
Atasi Kekurangan Guru Produktif SMK Dengan Keahlian Ganda
Program keahlian ganda yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah yang diambil sebagai langkah strategis Kemendikbud tahun 2016 melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Uji Publik Standar Pelayanan PAK di Lingkungan Ditjen GTK
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melaksanakan uji publik standar pelayanan, salah satunya mengenai penilaian, penetapan angka kredit, dan penetapan jabatan fungsional guru bagi guru madya pangkat pembina Tk I Golongan Ruang IV/b ke atas.
Living Curriculum Akan Dikembangkan Tanpa Harus Bongkar Total Kurikulum Lama
Pembaruan kurikulum pada periode-periode sebelumnya selalu bentuknya bongkar total. Kurikulum diganti dengan yang baru akan mempunyai dampak luar biasa besarnya. Mulai dari kurikulum, silabus, pembelajaran sampai buku lembar kerja siswa berubah semua.
Batas Waktu Cut Off Pengisian Instrumen Aplikasi PMP Diperpanjang
Berita gembira bagi para operator yang melakukan pengisian instrumen aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi PMP.
Dampak Guru Wajib Delapan Jam Di Sekolah
Rencana kebijakan guru harus berada di sekolah selama 8 jam mulai hari senin sampai jum`at. Kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini akan diberlakukan secara bertahap mulai 2017 hingga 2020.