Anggaran THR Bagi PNS Tahun Depan Hanya 0.6 Persen Dari RAPBN 2016
Pemerintah sudah mengusulkan anggaran untuk THR bagi PNS dalam RAPBN 2016. Jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, anggaran THR tersebut masih sangat kecil dibanding RAPBN 2016 yang melebihi Rp 2.100 triliun.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN, rencana pemerintah pada tahun 2016 tersebut untuk memberikan tambahan pendapatan bagi PNS dalam bentuk tunjangan hari raya alias THR.
Dengan adanya tambahan pendapatan berupa THR, maka setiap PNS dalam setahun akan menikmati gajian sebanyak 14 kali, termasuk gaji ke-13.
Menurut Yuddy, pemberian THR merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS. Cara tersebut lebih efektif mendongkrak pendapatan PNS dibandingkan dengan kenaikan gaji berkala. Karenanya Yuddy meyakini gaji ke-14 yang dicairkan sebagai THR akan lebih bermanfaat bagi PNS.