Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - PNS

Data Yang Perlu Dipersiapkan Saat Pendataan Ulang PNS 2015

08-2015 20:44

e-PUPNS merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilakukan sejak September hingga Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini, setiap PNS memulai dengan melakukan peneriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN.

PNS diharuskan melakukan pemutakhiran datanya sendiri. Berikut data-data yang perlu dipersiapkan dalam proses pendataan ulang data PNS tahun 2015.

  • Data utama
    Nama, gelar, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, TMT CPNS, TMT PNS, golongan ruang, TMT golongan, pendidikan terakhir, tahun lulus, kedudukan hukum, jenis pegawai, alamat, NIK, NPWP, karpeg.
  • Data posisi
    Instansi induk, lokasi kerja, satuan kerja, unit kerja, jenis jabatan, nama jabatan, TMT jabatan, verifikator.
  • Data riwayat
    Golongan, pendidikan, diklat struktural, diklat fungsional, jabatan, keluarga.
  • Data Guru (khusus PNS guru)
    Nama satmingkal, nama sekolah mengajar, bidang studi, mata pelajaran, TMT mengajar, tunjangan sertifikasi, SK sertifikasi, jam belajar per minggu.
  • Data dokter (khusus PNS dokter)
    Jenis unit kesehatan, nama unit kesehatan, jenis dokter, bidang spesialis, jumlah kemampuan penangan dokter per hari.
  • Stakeholders
    BPJS kesehatan (nomor kartu peserta, nama peserta), Bapertarum PNS (sudah memiliki rumah, sudah dimanfaatkan, layanan yg dimanfaatkan), KPE (telah memiliki KPE, kondisi KPE, pemanfaatan KPE).

BKN menegaskan bahwa pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015 Tidak Dipungut Biaya. BKN menghimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila ada pihak-pihak yang memungut biaya.

Kategori : info pns