Hasil Evaluasi Pelaksanaan e-PUPNS 2015
Pada tanggal 5 Januari 2016, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengirimkan surat perihal tindak lanjut e-PUPNS yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa jadwal pelaksanaan e-PUPNS 2015 telah ditutup pada tanggal 31 Desember 2015. Sedangka hasil evaluasi pelaksanaan e-PUPNS adalah sebagai berikut:
- PNS yang belum mendaftar/registrasi e-PUPNS 2015 berjumlah 106.038
- PNS yang belum diverifikasi pada level 1 maupun level 2 berjumlah 1.630.816
- PNS yang sudah melakukan registrasi tetapi belum menyampaikan berkas/dokumen untuk diverifikasi berjumlah 449.057
Bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan level 2 masih diberi kesempatan perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2016. Sedangkan bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namum belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS masih diberi kesempatan hingga 17 Januari 1016.
Sedangkan bagi PNS yang belum mendaftar/registrasi e-PUPNS 2015, maka langkah-langkah yang harus ditempuh:
- Instansi (Badan Kepegawaian) menyampaikan nama-nama PNS yang akan melakukan registrasi susulan e-PUPNS 2015 disertai dengan alasan yang rasional
- BKN akan memberikan hak akses jika alasannya rasional
Pendaftaran/registrasi e-PUPNS 2015 diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016. Jika ada PNS yang masih belum mendaftar/registrasi dan mengisi e-PUPNS juga sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS Nasional di BKN.