Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - PNS

Ijazah Seluruh PNS akan diteliti Ulang

05-2015 17:44

Surat edaran yang berisi agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah pegawai negeri sipil (PNS) akan segera diedarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melalui Sekretaris Kemenpan.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Yuddy mengatakan pihak yang paling dirugikan adanya ijazah palsu ini adalah pemerintah. Karena, apabila PNS menggunakan ijazah palsu berkonsekuensi terhadap kepangkatan, formasi, dan penghasilan yang diberikan atau dikeluarkan oleh negara. Demikian NUPTK.net kutip dari JPNN (26/5).

Yuddi menjelaskan, apabila PNS menggunakan ijazah palsu, negara dirugikan karena sudah mengeluarkan uang untuk mereka. Mereka tidak layak menerima uang negara. Oleh karena itu, akan ditertibkan melalui pengecekan ulang terhadap ijazah-ijazah seluruh PNS.

PNS yang secara sadar menggunakan ijazah palsu akan mendapatkan sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatan. Jabatannya dicopot lalu pangkatnya diturunkan satu tingkat. Itu sanksi administratifnya sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin PNS.

sumber : jpnn.com
Kategori : info pns