INFO - PNS
Penjadwalan PUPNS 2015 Dibagi Menjadi 3 Kelompok Regional
10-2015 13:12
Team PUPNS Badan Kepegawaian Negara menerapkan penjadwalan untuk entri data PNS melalui e-PUPNS. Penjadwalan hanya diberlakukan untuk menu login PNS. Jika tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, PNS tidak bisa melakukan entri data.
Hal ini dilakukan untuk menyikapi permasalahan akses ke portal PUPNS yang sering gagal. Berikut jadwal area yang bisa melakukan entri data.
Kelompok 1 (Senin, Kamis, Minggu)
- Instansi Pusat
- Kanreg I BKN Yogyakarta
- Kanreg IX BKN Jayapura
Kelompok 2 (Selasa, Jumat, Minggu)
- Kanreg II BKN Surabaya
- Kanreg III BKN Bandung
- Kanreg IV BKN Makasar
- Kanreg VII BKN Palembang
Kelompok 3 (Rabu, Sabtu, Minggu)
- Kanreg V BKN Jakarta
- Kanreg VI BKN Medan
- Kanreg VIII BKN Banjarmasin
- Kanreg X BKN Denpasar
- Kanreg XI BKN Manado
- Kanreg XII BKN Pekanbaru
- Kanreg XIII BKN Aceh
- Kanreg XIV BKN Manokwari
Meskipun ada jadwal tertentu untuk masing-masing regional, BKN juga memberikan kesempatan waktu yang bisa digunakan oleh semua regional, yaitu pada pukul 02.00 sampai 06.00 WIB.
sumber : bkn.go.id
Kategori : info pns