PNS Pelaku Pungli Akan Ditindak Tegas
Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara yang masih bandel melakukan pungutan liar khususnya dalam pelayanan publik akan ditindak tegas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kapolri dan Menteri PANRB untuk melakukan pemberantasan pungli di seluruh kementerian dan lembaga. Jika pelakunya PNS, Presiden memerintahkan agar pegawai yang bersangkutan langsung dipecat.
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran aparatur negara agar menghentikan Pungli. Asman menambahkan, ASN yang terbukti melakukan korupsi termasuk pungli akan langsung diproses dan pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan. Hal ini dilakukan agar ada efek jera.
Kejadian di Kementerian Perhubungan, yang bahkan mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi, harus dijadikan momentum untuk memberantas pungli utamanya dalam pelayanan publik. Jokowi telah membentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
Operasi tangkap tangan di Kemenhub, pihak yang ditangkap mulai dari calo dan pegawai Kemenhub. Polisi menggeledah sejumlah ruangan di lantai 6 dan lantai 12 Kemenhub. Ada calo yang mengurus, ada juga petugas yang ditangkap dan kemudian dikembangkan, ditangkap petugas lain.