Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - PNS

Rasionalisasi PNS Bukanlah Pemberhentian Massal PNS

01-2016 22:01

Isu hangat tentang pemberhentian massal PNS yang merebak di media ditepis oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman.

Sebagaimana NUPTK.net kutip dari Menpan, Sebenarnya Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS. Hal ini merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional.

Rasionalisasi PNS perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara. Dengan adanya fiskal yang kuat, negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

Melalui pola alamiah, pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas, Secana nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun. Dari ratusan ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, akan diisi dengan PNS yang lebih berkualitas. Jadi tidak ada pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi bagi yang kompeten dan berkinerja bagus.

Rencana rasionalisasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan.

  • audit organisasi
    Dari audit ini akan diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya.
  • pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja
    Dari hasil pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yg mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik. Bagi kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja akan dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi.

Kebijakan rasionalisasi ini diproyeksikan jumlah PNS empat tahun ke depan akan berkurang menembus rasio 1,5 prosen. Sedangkan saat ini rasio PNS terhadap penduduk masih 1,7 prosen, dimana setiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 pegawai.

PNS yang ada pada beberapa jabatan fungsional umum dan tidak memiliki rincian kegiatan yang jelas dan bukan merupakan jabatan penunjang utama organisasi akan dipertimbangkan untuk dirasionalisasi, baik PNS pusat maupun di daerah pada .

Herman menegaskan pada PNS yang masih aktif untuk tetap tenang dan tidak galau terkait rencana rasionalisasi PNS ini. Kementerian PANRB masih mengkaji secara seksama rencana rasionalisasi ini dan akan dicarikan cara terbaik dengan tetap memperhatikan integritas, kompetensi dan kinerja PNS, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

sumber : menpan.go.id
Kategori : info pns