Rasionalisasi PNS Tidak Akan Dilakukan Pemerintah
Rencana rasionalisasi yang santer saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dijabat oleh menteri sebelumnya, kini mencuat kembali dengan adanya meme dari Liputan6.com yang mengesankan seolah-olah Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari situs resmi Menpan-RB, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi PNS.
Rasionalisasi PNS merupakan program yang dicanangkan oleh mantan Menpan-RB Yuddi Chrisnandi, program untuk memangkas jumlah PNS untuk meningkatkan kualitas SDM dan efisien anggaran.
Meskipun pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun Atmaji menyampaikan tidak ada rencana untuk melakukan rasionalisasi PNS.
Banyak pertanyaan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Kemenpanrb untuk meminta konfirmasi apakah betul akan dilakukan rasionalisasi pegawai. Liputan6.com menggali informasi dari pasal 241 PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, namun judulnya kurang tepat sehingga mengesankan seolah-olah Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
Atmaji menegaskan, dalam pasal 241 tersebut bukan berarti pemerintah akan melakukan rasionalisasi pegawai. Aturan itu hanya normatif bila terdapat perampingan organisasi. pemerintah saat ini justru sedang berusaha untuk mengoptimalkan PNS yang ada melalui program peningkatan kompetensi agar mereka makin profesional dalam melaksanakan tugasnya.