Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T)
Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru.
Kebijakan ini dibuat untuk memajukan Indonesia melalui dunia pendidikan. Tujuan awal Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T) adalah dengan menerjunkan 3.500 sarjana pendidikan untuk mengajar di berbagai pelosok negeri.
Angka putus sekolah yang masih relatif tinggi, angka partisipasi sekolah yang masih rendah dan wilayah yang luas dengan sosiokultural sangat heterogen, melatarbelakangi kebijakan program SM-3T sehingga menjadi perhatian khusus kemdiknas (baca: kemdikbud) dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, maksud dari program SM-3T adalah untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa untuk mencerdaskan anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita luhur seperti yang diamanahkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Berikut Tujuan Program SM-3T :
- Membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik.
- Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T.
- Menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada daerah 3T.
- Mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ruang Lingkup Program SM-3T :
- Melaksanakan tugas pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan bidang keahlian dan tuntutan kondisi setempat.
- Mendorong kegiatan inovasi pembelajaran di sekolah.
- Melakukan kegiatan ekstra kurikuler.
- Membantu tugas-tugas yang terkait dengan manajemen pendidikan di sekolah.
- Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program pembangunan pendidikan di daerah 3T.
- Melaksanakan tugas sosial kemasyarakatan.
Untuk persyaratan peserta tahun 2014 akan diunggah kemudian.