Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Akan Direvisi dan Disesuaikan Dengan Kinerja
Pembayaran tunjangan profesi guru yang dipukul rata sebesar satu kali gaji pokok untuk semua guru dirasakan kurang memenuhi rasa keadilan. Tua muda, kerja keras santai, sakit sehat sama saja besaran TPG-nya. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan perombakan dalam urusan TPG.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN, harus ada faktor pembobotan atau koefisien dalam pembayaran TPG, sehingga setiap guru akan mendapatkan TPG yang berbeda sesuai dengan kinerja dan aspek lainnya.
Dengan adanya perbedaan besaran TPG sesuai dengan kinerja dan aspek lainnya, hal ini akan memicu guru untuk meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Jika dengan kondisi saat ini, pemberian TPG yang dipukul rata masih belum mampu untuk merangsang guru untuk lebih meningkatkan kualitas kompetensinya.
Selain rencana perubahan sistem pembayaran TPG, Muhajir bahkan memiliki gagasan untuk menghemat keuangan negara, tidak semua guru yang bersertifikat otomatis mendapatkan TPG. Guru harus berpangkat golongan utama agar berhak mendapat TPG, sehingga guru akan terpicu untuk mengejar pangkat pembina utama.
Menurut Muhajir, saat ini negara menghabiskan lebih dari Rp. 69 triliun untuk membayar TPG. Sedangkan dilihat dari hasil pembelajran secara nasional, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Nilai rata-rata kompetensi guru sekitar 50 poin dari nilai maksimal 100 poin.
Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, instrumen untuk mengukur kinerja guru sudah disiapkan, sehingga dapat diketahui seberapa tinggi kinerja seorang guru. Dari nilai pengukuran kinerja tersebut, bisa dikaitkan dengan besarnya TPG yang diterima guru. Semua ini demi kualitas pendidikan.
Berbeda dengan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti berharap Kemendikbud tidak cepat-cepat mengambil kebijakan strategis karena pembayaran TPG ini sangat strategis dan sensitif serta menyangkut jutaan orang guru. Retno berharap Kemendikbud berkomunikasi dengan organisasi-organisasi guru mengenai dasar pembayaran TPG.