Anggaran Kemendikbud Tahun 2017 Sebesar 39,82 Triliun
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyepakati anggaran Kemendikbud untuk tahun 2017 sebesar Rp 39,82 triliun.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari laman Kemendikbud, anggaran Kemendikbud pada tahun 2017 juga akan difokuskan pada enam hal, yaitu:
- Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP),
- pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru,
- Rehab sekolah dan ruang kelas,
- pembangunan laboratorium sekolah dan perpustakaan sekolah,
- pemberian tunjangan profesi guru non-PNS,
- dan pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.
Menurut Mendikbud Muhadjir, Kemendikbud akan membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang kelas baru. Selain itu juga akan dilakukan rehab atau perbaikan untuk 305 sekolah dan 42-ribu ruang kelas. Prioritas rehab ditujukan untuk sekolah dan ruang kelas rusat berat atau rusak total.
Mendikbud menambahkan, kebijakan umum penggunaan anggaran dalam Rencana APBN tahun 2017 tersebut dilakukan berdasarkan empat hal, yaitu meningkatkan kualitas hidup, memperkuat restorasi bangsa, mendukung revolusi bangsa, dan meningkatkan akses pendidikan.
Dalam raker tersebut, Mendikbud menyampaikan tiga pokok pembahasan, yaitu target dan realisasi penyerapan anggaran tahun 2016, Rencana APBN Tahun 2017, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).