Guru Dapat Terbang Dengan Pesawat Garuda Secara Gratis
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan PT. Garuda Indonesia meluncurkan program Balas Jasa dan Budi Guru. Program ini sebagai salah satu contoh membangun pendidikan sebagai gerakan khususnya dalam memuliakan guru.
Program ini dituangkan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Mendikbud Anies Baswedan dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia M. Arif Wibowo, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata dengan Direktur Niaga PT. Garuda Indonesia Handayani.
Perlakuan khusus ini ditujukan bagi guru yang melakukan perjalanan dengan menggunakan fasilitas transportasi udara. Terdapat empat muatan yang terkandung dalam nota kesepahaman tersebut, yaitu:
- Potongan harga dan kelebihan bagasi bagi guru dan tenaga kependidikan,
- penyediaan gerai laporan penumpang (Check in) khusus untuk guru dan tenaga kependidikan,
- pemberian atau pengakuan mileage dari para donator yang akan disumbangkan kepada para guru,
- panggilan khusus dan diutamakan saat memasuki pesawat.
Sebagaimana NUPTK.et kutip dari Kemdikbud (01/08), Anies menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya memuliakan guru dengan menerbangkan para guru secara gratis ke seluruh tujuan.
Mendikbud juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengumpulkan dan mendonasikan Garuda Miles dengan target hingga mencapai satu miliar miles.
Anies juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh garuda ini sangat luar biasa. Ini membuat menjadi sejarah, dan Anies percaya Garuda menjadi perusahaan penerbangan pertama yang memberikan perlakuan spesial bagi para guru.
Direktur Niaga PT. Garuda Indonesia Handayani juga menambahkan bahwa seluruh masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam gerakan balas budi dengan mendonasikan Garuda Miles. 1 miles itu setara dengan seratus perak. Dengan donasi Garuda Miles ini, Garuda dapat menerbangkan guru secara gratis ke berbagai daerah.