Kurikulum 2013 Kembali Ke KTSP
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah mengadakan rapat perdana revisi kurikulum 2013 (K13). Ada dua kesimpulan penting dalam pertemuan K13 tersebut.
Pertama, kurikulum yang diluncurkan oleh mantan Mendikbud M. Nuh tahun lalu itu merupakan kurikulum setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia. Kedua, Kemdikbud menerjunkan tim untuk mendeteksi seberapa mentah K13 ini di lapangan.
Sebenarnya banyak masalah yang diteguk dari kebijakan implementasi kurikulum ini. Lulusan UGM itu memaparkan bahwa banyak sekali indikator K13 ini belum matang dan dipaksakan. Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran merupakan salah satu contohnya.
Soal evaluasi pendidikan juga menuai masalah. Banyak guru merasa kesulitan untuk menjalankan K13 yang berbasis deskripsi. Menurut Anies, sistem ini tidak cocok diterapkan di Indonesia karena seorang guru bisa mengajar hingga 40 siswa.
Selain masalah di atas, pendistribusian buku kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah juga belum komplit. Anggaran belanja sekolah untuk pembelian buku kurikulum 2013 juga diambilkan dari dana BOS, sehingga mengurangi alokasi lain yang seharusnya berjalan normal menjadi timpang. Gambaran teknis ini menunjukkan ketidaksiapan implementasi.
Oleh karena itu, salah satu reviewer K13 yang ditunjuk oleh Mendikbud, Retno Listyarti akan membeberkan semua dokumen tentang kelemahan implementasi K13. Selain Kepala SMAN 76 Jakarta ini, Anies juga menunjuk pakar kurikulum Weilin Han dan keduanya sebagai pemegang kunci untuk menyampaikan review implementasi K13.
Retno juga menambahkan bahwa Kemendikbud harus tegas menghentikan sementara implementasi K13. Selama penghentian itu bergulir, pembelajaran dikembalikan kembali ke kurikulum 2004 yaitu KTSP.