Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - UMUM

Pendidikan Menengah Mulai Januari 2017 Dikelola Provinsi

02-2016 16:49

Peralihan pengelolaan pendidikan menengah dari dinas pendidikan kabupaten/kota ke provinsi telah memasuki tahap validasi di lapangan. Pemerintah daerah menyatakan siap melaksanakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad pada saat konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) hari Senin (22/02/2016) di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, sebagaimana NUPTK.net kutip dari kemdikbud, proses peralihan akan berlangsung hingga akhir 2016. Mulai 1 Januari 2017 pengelolaan pendidikan menengah sudah ada di provinsi. Tidak ada satu kabupaten kota pun yang tidak mau menyerahkan aset dan sumber daya manusianya ke provinsi.

Hamid menambahkan, nomenklatur dan kelembagaan saat ini sedang disiapkan. Proses serah terima secara resmi mulai dilakukan pada 1 April sampai 2 Oktober mendatang. Jika sudah dilakukan serah terima, anggaran pendidikan menengah dapat dirancang oleh provinsi.

Dalam proses pengalihan pengelolaan ada dua pilihan yang dapat dipakai oleh dinas pendidikan, pendampingan atau pembentukan cabang dinas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Aris Soviani. Sebagai contoh di Jawa Timur, sudah dibentuk 31 cabang dinas.

Masing-masing dari dua pilihan tersebut ada kelebihan dan kekurangan. Jika pemda memilih pendampingan, maka akan menghemat anggaran dan tidak perlu menambah struktur. Namun di sisi lain, proses peralihan tidak dapat dikontrol dengan baik karena tidak ada perwakilan yang menetap di kabupaten/kota.

Jika pemda membentuk cabang dinas proses akan lebih mudah dikontrol. Dan sebagai konsekuensinya, terjadi pembentukan struktur baru sehingga akan ada penambahan anggaran. Pembentukan itu akan menambah beban keuangan daerah karena diperlukan pengadaan sumber daya manusia.

sumber : kemdikbud.go.id
Kategori : info umum