Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus S1
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) berencana mengeluarkan kebijakan baru tentang kewajiban penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana (S1). Kebijakan ini digunakan untuk menekan potensi kecurangan penyusunan tugas akhir.
Skripsi direncanakan bukan merupakan suatu kewajiban lagi bagi mahasiswa S1. Hal ini disampaikan langsung oleh Menristekdikti Muhammad Nasir sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN. Menurut mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip), penulisan skripsi sedang dikaji menjadi syarat opsional saja untuk lulus sarjana.
Mahasiswa akan diberikan beberapa pilihan untuk lulus S1. Selain pilihan pembuatan skripsi, mahasiswa akan diberikan pilihan mengerjakan pengabdian ke masyarakat atau laporan penilitian di laboratorium.
Nasir sudah paham dengan kenakalan mahasiswa dalam bentuk membeli skripsi atau membayar jasa penyusunan skripsi, sejak beliau masih aktif di kampus dulu. Nasir mengakui bisa mendeteksi apakah skripsi yang sedang dia uji itu dibuat sendiri atau hasil buatan orang lain.
Praktek jasa pembuatan skripsi ini dimulai dari aturan lulus S1 wajib menyusun skripsi dan adanya mahasiswa yang malas atau kesulitan menyusun skripsi. Dari kondisi tersebut dibaca oleh pihak-pihak yang ingin mendaptkan keuntungan, yakni dengan membuka jasa pembuatan skripsi.
Nasir menambahkan, selama ada permintaan dari mahasiswa yang malas, maka penawaran jasa pembuatan skripsi akan terus ada. Hal ini yang memunculkan rencana kebijakan syarat lulus tidak harus menyusun skripsi untuk memotong mata rantai tersebut.
Diharapkan mahasiswa yang lebih jago penelitian laboratorium, tidak merasa dipaksa untuk menyusun skripsi. Begitu pula mahasiswa yang cenderung memilih pengabdian masyarakat, tidak perlu harus menyusun skripsi.