Seleksi CPNS Honorer K2 dan Umum
Pengaduan terkait dengan adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerjasama dengan BKN diterima oleh BKN.
Selain itu, informasi tentang pelaksanaan seleksi CPNS tersebut diumumkan melalui website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu. BKN sebagaimana NUPTK.net kutip dari situs resminya menyampaikan melalui siaran pers tanggal 27 Februari 2018 bahwa pemberitaan tersebut merupakan salah satu bentuk penipuan.
BKN melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, meminta kepada masyarakat untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara ilegal. Jika menemukan aksi serupa, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke BKN.
Ridwan menambahkan bahwa regulasi yang mengatur tentang pengangkatan Honorer telah berakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Kepala BKN Nomor D26-30/V224-1/99 tentang Batas Waktu Pengusulan Berkas Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
BKN mengimbau kepada masyarakat, tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang dilakukan pemerintah.