Mulai Tahun Ini, Kelulusan Siswa Ditentukan Oleh Sekolah
Ujian nasional (UN) mulai tahun ini sudah tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa saat ini ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Dengan adanya kebijakan baru dari Kemendikbud mengenai ujian nasional, siswa diharapkan tidak takut lagi menghadapi UN.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari Kemendikbud (25/03), Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud, Nizam mengatakan, karena UN sudah tidak lagi sebagai penentu kelulusan, diharapkan para siswa bisa lebih percaya diri dan tidak pelu takut dalam menghadapi UN. Tingkat stres dan ketegangan siswa lebih berkurang dalam menghadapi UN daripada tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, para siswa harus tetap menunjukkan prestasi terbaiknya. Ini akan dipotret, hasilnya akan dapat dilihat oleh siswa dan akan dilihat oleh orang tua siswa sehingga siswa diharapkan menunjukkan prestasi terbaiknya secara jujur.
kisi-kisi soal UN yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) itu bersifat terbuka, sehingga semua siswa dan guru dapat melihatnya. UN ini betul-betul mengukur apa yang sudah dipelajari oleh siswa, jadi siswa tidak perlu mencari bahan ujian di luar apa yang sudah diajarkan di sekolah dan di luar dari kisi-kisi tersebut. Intinya, selama anak-anak mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan tuntas, mestinya tidak ada masalah untuk menghadapi UN.
Sedangkan menurut pendapat anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria, UN itu merupakan satu rangkaian dari sistem pendidikan. Dalam proses pendidikan itu pasti ada ujian dan ujian itu adalah suatu hal yang biasa-biasa saja. Dia berharap, siswa, guru, dan orang tua tidak perlu panik menghadapi UN. Siswa pasti lulus apabila sekolah menentukan lulus, jadi yang menentukan kelulusan adalah sepenuhnya satuan pendidikan, jadi oleh karenanya tidak perlu khawatir.
Dengan UN tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan tahun ini, pemerintah melalui BSNP ingin memperoleh hasil UN yang jujur. Hasil UN yang jujur dapat mengetahui tingkat kemampuan siswa yang sesungguhnya sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan yang lebih tepat.