Standar Nilai UKG Dinaikkan Menjadi 5,5
Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan digunakan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru akan digelar di lima ribu tempat uji kompetensi (TUK) pada akhir November 2015.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata, sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90.
Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun 2015 ini rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0.
UKG akan menguji seluruh guru tanpa kecuali. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan.
Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.
Peningkatan kompetensi guru bukan hanya tugas pemerintah. Guru juga dituntut meningkatkan kompetensinya. Target Ditjen GTK adalah melakukan ujian terhadap guru dan akan dilakukan peningkatan kompetensi.