Persyaratan Rekrutmen Pendidik Untuk Penempatan di Malaysia dan Filipina

Berdasarkan data Direktorat P2TK Dikdas tentang analisis kebutuhan guru tahun 2015, perekrutan 90 pendidik akan mengisi kebutuhan di empat lembaga di luar negeri yang memfasilitasi layanan pendidikan bagi para anak TKI.
Rekrutmen 90 Pendidik Dengan Insentif 15 Juta Per Bulan

Dalam surat edaran direktur pendidik dan tenaga kependidikan dirjen pendidikan dasar (P2K Dikdas) diberitahukan tentang rekrutmen calon pendidik untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Filipina.
Presiden Jokowi Janji Angkat Guru Menjadi PNS

Presiden berjanji akan mengangkat menjadi PNS dalam waktu tiga tahun. Jumlah guru bantu yang belum diangkat saat ini sekitar enam ribu. Keluhan mengenai tenaga guru ini disampaikan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Ada 250 Ribuan Lowongan Guru PNS Sampai Tahun 2019

Sebanyak 252.843 guru PNS akan masuk batas usia pensiun (BUP) dalam kurun waktu 2015-2019. Karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merekrut ratusan ribu tenaga guru baru dalam lima tahun ini.
Kemendikbud Memastikan Pencairan TPG Triwulan I Tahun 2015

Total pembayaran untuk tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2015 sebesar Rp 66,4 triliun telah dianggarkan. Pencairan dari anggaran tersebut akan dilaksanakan dalam empat tahap (triwulan). Khusus untuk pencairan triwulan pertama, Kemendikbud memastikan dana sebesar Rp 16 triliun sudah masuk ke kas pemda.
Guru Harus Bersertifikasi Pendidik di Tahun 2016

Sesuai ketentuan Undang-Undang, guru yang tidak bersertifikasi dan belum mengantongi ijazah S1 tidak diijinkan mengajar. Oleh karena itu, guru yang belum S1 harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015.
Alur Pendaftaran PMDK Politeknik Negeri se-Indonesia Secara Online

Pada tahun 2014, Forum Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia (FDPNI) menetapkan pola Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN). Pola tersebut dilakukan oleh 38 Politeknik Negeri secara online dengan berdasarkan pada UU No. 12 Tahun 2012, PP No. 66 dan PP No. 34 Tahun 2010.
