Operator Sekolah Menjadi Ujung Tombak Atas Kebijakan Berbasis Dapodik
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama mulai tahun 2016 akan murni menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk intervensi kebijakan. Salah satu penggunaan dapodik pada pembenahan sarana prasarana sekolah. Sekolah sudah tidak perlu lagi membuat prososal untuk diajukan ke Direktorat, cukup melalui pengisian Dapodik.
Menurut Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, Khamim, sebagaimana NUPTK.net kutip dari Dikdas Kemdikbud, untuk mengetahui jumlah kebutuhan RKB, cukup buka Dapodik dengan membandingkan rombel dan ruang kelas yang dimiliki.
Dengan adanya kebijakan baru ini, dibutuhkan peran operator dengan harapan kualitas data dapodik semakin hari semakin membaik. Validasi data menjadi sangat penting untuk mendapatkan hasil pendataan yang lebih baik.
Selain digunakan untuk basis data rehabilitas sarana-prasarana pendidikan, dapodik juga digunakan untuk pemanfaatan program lainnya, seperti penyaluran Bantuan Operasional Sekolah. Pemanfaatan dapodik untuk penyaluran BOS juga sudah diaplikasikan pada pendidikan menengah.
Khamim berharap peran operator sekolah terus ditingkatkan agar semua kebijakan tersebut terus berjalan. Dengan kualitas data Dapodik yang semakin tinggi, kesuksesan program-program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga semakin baik.