Batas Akhir Pengambilan Data KIP dan BOS Diperpanjang
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan proses hitung mundur batas pengambilan data KIP dan BOS. Batas akhir tersebut telah ditetapkan sampai pada tanggal 31 Agustus 2016 pukul 23:59.
Meskipun belum ada informasi resmi melalui situs dikdasmen, aplikasi dapodik telah memberikan bocoran perpanjangan waktu entri data terutama untuk data peserta didik. Bagi operator yang masih belum menyelesaikan pendataan terutama data peserta didik masih ada kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya.
Cut Off data KIP (Kartu Indonesia Pintar) diperpanjang sampai tanggal 15 September 2016, sedangkan Cut Off data BOS diperpanjang sampai tanggal 21 September 2016.
Berikut informasi yang berhasil dicapture oleh NUPTK.net.