Batas Akhir Transaksi Padamu Negeri Dan Agenda 2015/2016
Tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas akhir dari proses-proses ajuan dari akun individu GTK di Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015.
Proses-proses ajuan tersebut meliputi ajuan NUPTK, ajuan VerVal NRG, ajuan PKG lanjutan, ajuan EDS lanjutan hingga ajuan Keaktifan PTK.
Adapun selama tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2015, semua proses persetujuan berjenjang baik di tingkat Admin Dinas/Mapenda, Admin LPMP/Kanwil, Admin Kemenag Pusat, Admin Pusbangprodik masih tetap dibuka.
PADAMU NEGERI pada periode semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 juga mengagendakan program-program yang akan dibuka mulai 1 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015 meliputi:
- Pengisian Jadwal Pembelajaran Kelas
- Cetak Kartu Digital GTK (Keaktifan GTK)
- Laporan Penilaian Kinerja Guru
- VerVal NRG tahap 2
- DIO (Diklat Interaksi Online) Guru Reguler
- Program ProDEP PKB Kepala Sekolah dan Pengawas
- Uji Kompetensi Guru Nasional
- Ajuan dan Penerbitan NUPTK baru
Adapun untuk transaksi-transaksi reguler yang masih dibuka tanpa batas waktu, antara lain: mutasi GTK, alih fungsi GTK, penonaktifan GTK, registrasi GTK baru dan pemutakhiran portofolio GTK .
Dengan adanya informasi batas waktu ini, diharapkan GTK mampu menyikapi informasi ini dengan bijak agar NUPTK individu tidak bermasalah. Tidak perlu risau dengan adanya gonjang-ganjing status PADAMU NEGERI. Yang penting, apa yang ada kita kerjakan.