Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
INFO - HONORER

Tidak Ada Peluang Bagi 409 Ribuan Honorer K2 Menjadi CPNS

09-2015 18:19

Pemerintah kecewa atas pengajuan uji materiil ke MK yang dilakukan oleh honorer K2 tentang batasan usia 35 tahun di UU ASN. Namun hal ini malah menjadi bumerang bagi honorer gara-gara pengujian materiil UU ASN tersebut.

Sebagaimana NUPTK.net kutip dari JPNN, sebenarnya pemerintah tengah mencari celah untuk meloloskan honorer K2 berusia di atas 35 tahun, namun tiba-tiba ada honorer yang mengajukan uji materiil ke MK.

Namun, Majelis hakim konstitusi menolak membatalkan batasan usia 35 tahun menjadi CPNS yang tercantum dalam UU ASN. Keputusan MK itu mengikat dan harus dijalankan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat diwawancarai oleh wartawan JPNN Mesya Mohammad mengatakan, sekarang putusan MK sudah keluar, saya tidak bisa bilang apa-apa lagi selain menjalankan amar putusannya. Ini juga menjadi pelajaran bagi honorer untuk lebih sabar. Saya kan sudah berkali-kali bilang akan mencarikan jalan, malah main belakang dengan diam-diam mengajukan gugatan ke MK.

Pemerintah itu bekerja berdasarkan mekanisme dan perencanaan, jadi tidak gegabah. Kalau gegabah bisa-bisa saya diimpeachment karena melanggar tatanan yang ada.

Dari sekitar 439 ribuan honorer K2, hanya 30 ribu honorer K2 yang tidak lulus tes tapi memenuhi syarat yang akan mengisi kuota 30 ribu karena ditinggalkan tenaga bodong.

KemenPAN-RB saat ini tengah menggodok formulasi bagaimana pengisian kuota 30 ribu itu seperti yang tertera dalam PP 56/2012. Sedangkan 409 ribuan honorer K2 yang tersisa harus pakai jalur umum sesuai UU ASN, di mana aturannya adalah usianya maksimal 35 tahun.

Kalau mau jadi CPNS ikut prosedur UU ASN. Bagi yang keberatan dengan ini, ya tidak usah ikut CPNS apalagi sampai menggugat ke MK.

sumber : jpnn.com
Kategori : info honorer