Kerja Guru Lebih Mudah Dengan Adanya Revisi Kurikulum 2013
Dengan adanya revisi kurikulum 2013 yang telah dilakukan pada tahun 2016 ini, diharapkan akan lebih memudahkan kerja guru terutama dalam melakukan penilaian terhadap siswanya. Tugas menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari laman kemdikbud, sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa merupakan tugas guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung.
Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi, dari hasil revisi Kurikulum 2013 ini, diharapkan para guru lebih mudah mengimplementasikannya.
Tjipto menambahkan, meskipun penilaian sikap spritual dan sikap sosial siswa sudah dilakukan oleh guru Agama dan guru PPKn, namun tugas menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama.
Terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto mengatakan Kemendikbud melakukan pelatihan instruktur secara berjenjang. Pelatihan instruktur dimulai dari pelatihan narasumber nasional, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan instruktur provinsi dan selanjutnya instruktur daerah.
Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, sekarang tambah 19% menjadi 25%. Nantinya akan dinaikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%.