Jumlah PNS Ditargetkan Turun Satu Juta Orang Sampai Tahun 2019
Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Dengan rasionalisasi PNS, jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari laman Menpan, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekda di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing. Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi Pegawai negeri Sipil (PNS) dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai.
Rasionalisasi ini bertujuan untuk menekan pegawai, memberikan ruang untuk merekrut SDM yg lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rasionalisasi juga harus diimbangi dengan teknologi. Misalnya penggunaan sistem IT yg akan membuat efektif dan efisien dalam tata kelola pemerintahan juga memangkas birokrasi yang tidak efisien.
Menurut Yuddy, ada sejumlah daerah yang mempunyai belanja pegawai di atas 50 persen. Daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan.
Beberapa hal yang harus dilakukan dalam penataan SDM ASN menurut Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja.
- Pertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja,
- Diklat/ mutasi/ redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan,
- Penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini
- Rekrutmen SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah.
Dengan adanya kebijakan rasionalisasi ini, target pemerintah menurunkan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini adalah juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan malah sebaliknya.