Beasiswa Pendidikan S2 Untuk 638 Guru SMA dan SMK
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal setingkat sarjana (S1/D4). Menyikapi UU tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Dirkej GTK Kemdikbud memberikan beasiswa pendidikan S2 untuk 638 guru SMA dan SMK.
Sertifikasi Untuk Guru Angkatan Sebelum 2016 Dibiayai Oleh Pemerintah
Meskipun pemerintah akan membiayai sertifikasi guru bagi guru yang diangkat sebelum tahun 2016, namun pemerintah akan tetap memperhatikan kualitas guru. PLPG hanya dapat diikuti sebanyak satu kali.
Cara Melihat Hasil Verifikasi Calon Peserta Sergur 2016
Sebagian besar dinas pendidikan kabupaten/kota telah melakukan verifikasi atas calon peserta sertifikasi guru tahun 2016. Setiap peserta dapat melihat hasil verifikasi melalui situs resmi sertifikasi guru kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Sertifikasi Guru Melalui Pendidikan Profesi Guru 2016
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 telah disusun agar seluruh pihak yang terkait pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai pemahaman yang sama tentang kriteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru.
Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Diperpanjang Sampai 30 April 2016
Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyampaikan pengumuman terutama mengenai waktu pelaporan yang diperpanjang sampai 30 April 2016.
Perpanjangan Bantuan Peningkatan Karier Guru Pembelajar di MGMP Pendidikan Menengah
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2016 memberikan perpanjangan waktu pengiriman proposal bantuan dana bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)tingkat SMA dan SMK.
Pendaftaran Pendidikan Ikatan Dinas 2016 Telah Dibuka
Tahun 2016 ini pemerintah membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik lilisan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).