Mekanisme Pendaftaran 8 Sekolah Ikatan Dinas Tahun 2017
Seleksi calon siswa-siswi/taruna-taruni pada 8 sekolah kedinasan akan dilakukan secara online dan serentak melalui portal panitia seleksi siswa pendidikan ikatan dinas 2017 mulai tanggal 9 sampai dengan 31 Maret 2017. Pemerintah memanggil putra-putri terbaik lulusan SMU sederajat untuk mengikuti seleksi tersebut.
Berikut daftar kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan tahun 2017.
- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Lembaga Sandi Negara (STSN)
- Kementerian Keuangan (PKN STAN)
- Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Kementerian Perhubungan (STTD)
- Badan Intelejen Negara (STIN)
Berikut mekanisme yang harus dilakukan oleh pendaftar.
- Buka portal https://panselnas.id, baca dan pahami semua penjelasan di semua halaman yang ada.
- Buka Formulir Pendaftaran, isikan nomer NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan Kode di layar (captcha) dengan benar.
- Akan terbuka halaman pendaftaran, masukan alamat e-mail yang aktif, kata kunci/password baru untuk pendaftaran ini dan kode di layar (captcha) dengan benar.
- Akan terbuka halaman pemberitahuan Registrasi Berhasil dan akan terunduh otomatis lembaran/struk bukti registrasi yang berisi instruksi langkah selanjutnya yang harus diikuti pelamar. Lembaran bukti ini harus disimpan, baik dalam bentuk cetak/print dan berkas/file nya.
Perlu diketahui, pendaftar hanya boleh mendaftar di salah satu dari 8 (delapan) instansi/lembaga yang membuka pendaftaran tersebut. Jika mendaftar lebih dari 1 (satu), maka pendaftar dinyatakan gugur.
Panitia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni tersebut. Panitia menegaskan, tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.