Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
DAPODIK - PADAMUNEGERI

Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Guru Kementerian Agama Tahun 2015

11-2015 22:08

Uji Kompetensi Guru (UKG) mengukur dua dari empat kompetensi guru yaitu kompetensi profesional dan pedagogis. Keseluruhan kompetensi guru, termasuk kompetensi sosial dan kepribadian, diukur melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Uji Kompetensi bagi guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah selesai dilakukan. Sedangkan UKG susulan bagi guru yang salah mapel atau belum terdaftar akan dilaksanakan pada awal bulan Desember 2015.

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah, direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember 2015.

Proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA. Proses registrasi dimaksud sudah dimulai pada tanggal 26 November 2015 dan berakhir sampai dengan 4 Desember 2015.

Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan telah melakukan pencetakan Kartu Digital PTK periode Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA. Proses registrasi UKG dimaksud juga sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.

sumber : Simpatika Kemenag