Info seputar pendidikan dan NUPTK terbaru
NUPTK.netNUPTKINFOTUTORIALAPLIKASIDOKUMEN
UJIAN - CPNS2015

Titipan Dalam Penerimaan CPNS

12-2014 00:28

"Apakah seseorang bisa diangkat menjadi CPNS tanpa tes?" Anda mungkin menjadi salah satu orang yang bertanya-tanya tentang proses penerimaan CPNS. Herman, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, telah menegaskan tentang hal tersebut.

Dalam acara study tour yang dilakukan oleh rombongan SMKN 1 Bantul ke Badan Kepegawaian Negara Pusat Jakarta (11/12), salah seorang siswa menanyakan hal tersebut. Herman serta Kepala Bagian Keprotokolan Sumardi menjelaskan berbagai peran dan langkah strategis BKN dalam melakukan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Herman sebagaimana NUPTK.net kutip dari BKN (11/12), menegaskan bahwa seorang pelamar dapat menjadi CPNS jika ia lulus dan mendapat nilai tinggi dalam tes berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKD meliputi Wawasan Kebangsaaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Skala Kematangan. Ada pun TKB adalah tes khusus/spesifik terkait formasi jabatan yang dipilih seorang pelamar. Dengan adanya penjelasan tersebut, tidak mungkin seseorang bisa diangkat menjadi CPNS tanpa tes.

Herman juga menambahkan bahwa tidak ada titipan atau pun jalur khusus dalam penerimaan CPNS. Hal ini karena TKD dilaksanakan berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN yang transparan, obyektif, akurat, dan kredibel.

Di lain sesi, Sumardi memberikan penjelasan bahwa penerimaan CPNS berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kepegawaian yang ditentukan BKN, termasuk penetapan formasi, analisis beban kerja (ABK), dan analisis jabatan (anjab). Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS diterbitkan masing-masing instansi pemerintah dan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tersebut.

sumber : bkn.go.id
Kategori : ujian cpns2015