Aplikasi Padamu Negeri Dinyatakan Sudah Tidak Dioperasionalkan Lagi
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas, pada tanggal 29 Juni 2015 telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 16587/B/PTK/2015 tentang penggunaan Dapodik dalam pendataan GTK termasuk penjelasan tentang penggunaan aplikasi padamu negeri.
Prosedur Pembatalan Status Non-Aktif PTK Padamu Negeri
Dari sekian banyak permintaan pelacakan data NUPTK yang masuk ke sistem NUPTK.net, ada beberapa PTK yang mempunyai status mengundurkan diri. Persoalan ini bisa terjadi karena memang PTK tersebut mengundurkan diri sebagai PTK.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Dilantik Oleh Mendikbud
Sumarna Supranata, sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas dilantik sebagai Direktur Jenderal Guru dan Pendidik, Tenaga Kependidikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan beserta pelantikan 5 pejabat Eselon I lainnya di lingkungan Kemendikbud, Rabu (17/06/2015).
Batas Akhir Transaksi Padamu Negeri Dan Agenda 2015/2016
Tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas akhir dari proses-proses ajuan dari akun individu GTK di Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015.
Aplikasi Pendataan Pendidikan Cukup Satu Saja
Aplikasi pendataan untuk data pokok pendidikan (dapodik) masih belum satu sumber. Banyak permintaan data terutama dari kementrian itu sendiri yang kesemuanya harus dikerjakan. Meskipun sudah ada aplikasi dapodikdas untuk pendidikan dasar dan dapodikmen untuk pendidikan menengah, tetapi masih ada saja pendataan menggunakan aplikasi selain itu.
Cara Cek SK Aneka Tunjangan PTK Dikmen
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi untuk melakukan pengecekan aneka tunjangan bagi PNSD, profesi non-PNS, fungsional, khusus dan guru bantu.
Data Mart Sebagai Basis Data Pengambilan Informasi Dapodik
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar melalui Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) akan menyediakan data mart kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Data tersebut merupakan data matang yang siap disajikan. Dinas tinggal mengunduh data mart di laman Dapodikdas.