Batas Akhir Pengambilan Data KIP dan BOS Diperpanjang

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan proses hitung mundur batas pengambilan data KIP dan BOS. Batas akhir tersebut telah ditetapkan sampai pada tanggal 31 Agustus 2016 pukul 23:59.
Gerakan 1 Rumah 1 Terapis Bekam

Bismillah Manfaat, kegiatan ini terbatas hanya 36 peserta. Ikuti Training Thibbun Nabawi Intensif, MAHIR TERAPI BEKAM DALAM 2 HARI. Kabar gembira bagi Kita semua. Kini Hadir di Kota Bondowoso, Jawa Timur. Siapapun Anda jadilah lebih bermanfaat untuk keluarga Anda, tetangga Anda dan semua umat manusia melalui keahlian Anda sebagai seorang terapis bekam.
Permintaan Data Sekolah Palsu

Akhir-akhir ini banyak ditemukan adanya permintaan data sekolah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ditengarai akan digunakan untuk tindak kejahatan ataupun tindakan merugikan lainnya. Untuk itu, pihak sekolah dituntut lebih waspada dan berupaya untuk mengetahui kebenarannya.
Aplikasi Dapodik Versi 2016 Akan Segera Dirilis

Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017, Aplikasi Dapodik akan memasuki era baru. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, sehingga aplikasi ini dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.
Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Menggunakan Sistem Toko Online Atau E-Katalog

Kebijakan penyediaan buku Kurikulum 2013melalui pembelian secara daring (Online shoping) diambil dalam rangka peletakan pondasi untuk memperkuat tata kelola keuangan pendidikan, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Kerja Guru Lebih Mudah Dengan Adanya Revisi Kurikulum 2013

Dengan adanya revisi kurikulum 2013 yang telah dilakukan pada tahun 2016 ini, diharapkan akan lebih memudahkan kerja guru terutama dalam melakukan penilaian terhadap siswanya. Tugas menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama.
PNS Akan Menerima Gaji Ke-13 dan Tunjangan Hari Raya

Di tahun 2016 ini, PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri akan menerima gaji ke-13 dan tunjangan hari raya. Besarannya tidak sama dengan yang akan diterima oleh penerima pensiun/tunjangan.
